Update Fitur - Poin Pelanggaran

19 Oktober 2023

Halo,

Berikut ini kami sampaikan informasi pembaruan fitur aplikasi mediadidik.com yang merupakan permintaan dari bpk/ibu yang telah kami saring dan kami coba implementasikan.

Mari simak pembahasannya:

# Tentang Fitur

Fitur Poin Pelanggaran Peserta Didik merupakan fitur yang berfungsi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik dimana total poin pelanggaran yang telah didapat akan dapat terakumulasi, sehingga dapat digunakan untuk menentukan sanksi apa yang perlu diterapkan terhadap pelanggar.

# Mengatur Jenis Pelanggaran

Jenis poin pelanggaran dapat diatur oleh Admin pada menu Poin Pelanggaran → Pengaturan:

Secara default jenis-jenis pelanggaran telah terisi dengan data yang kami kumpulkan seperti gambar berikut:

Bapak/ibu dapat menyesuaikan kembali jika ada hal yang kurang atau tidak sesuai dengan peraturan sekolah.

Untuk poin pelanggaran maksimal adalah 300 yang berarti pelanggaran tersebut memang memiliki resiko paling besar yang berakibat dikeluarkan dari sekolah.

Jika ada jenis pelanggaran yang tidak diatur poin-nya, maka pelapor dapat secara bebas memasukkan berapa poin-nya.

# Lapor Pelanggaran

Hanya Admin dan Pengajar yang dapat melaporkan pelanggaran peserta didik, dengan cara menuju ke menu poin pelanggaran, maka akan ada menu Laporkan Pelanggaran:

Pada form pelanggaran, harus memilih siapa peserta didiknya, jenis pelanggarannya, kemudian tanggal terjadi dan keterangan (opsional).

Setelah laporan pelanggaran berhasil dikirimkan, maka akan masuk ke aktivitas laporan:

Rekap total poin pelanggaran dapat dilihat pada tab "rekap":

Untuk menghapus laporan, dapat dilakukan oleh pelapor dan admin.

# Tampilan Poin Pelanggaran pada Peserta Didik

Pada user Admin dan Pengajar jika melihat detail peserta didik, maka akan terdapat tambahan informasi poin pelanggaran:

Sedangkan pada Peserta Didik, meraka hanya dapat melihat poin pelanggaran miliknya, tidak dapat melihat poin pelanggaran peserta didik lain:

Peserta Didik juga dapat melihat informasi data poin pelanggaran yang ada pada sekolah pada tab "Daftar Poin Pelanggaran", maka akan muncul informasinya:

Rambut
No Pelanggaran Poin
1 Panjang melalui batas ketentuan 50
2 Dicat warna-warnai (putra/putri) 50
Perkelahian
No Pelanggaran Poin
1 Antar siswa dalam kelas di sekolah 150
2 Dilakukan dengan siswa dari sekolah lain di sekolah 150
3 Dilakukan dengan siswa dalam sekolah di sekolah 150
Obat/Minuman Terlarang
No Pelanggaran Poin
1 Memperjual belikan obat/minuman terlarang/zat kimia lain 300
2 Menggunakan obat/minuman terlarang/zat kimia lain 250
3 Membawa obat/minuman terlarang/zat kimia lain 200
Senjata
No Pelanggaran Poin
1 Menggunakan senjata tajam untuk melukai 300
2 Menggunakan senjata tajam untuk mengancam 250
3 Memperjual belikan senjata tajam 150
4 Membawa senjata tajam tanpa izin 50
Konten/Barang Terlarang
No Pelanggaran Poin
1 Menjual buku/majalah/kaset (terlarang) dan barang - barang lain. 100
2 Membawa buku/majalah/kaset (terlarang) dan barang - barang lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran di sekolah. 100
Rokok
No Pelanggaran Poin
1 Merokok/menghisap rokok di sekolah atau di tempat lain pada saat jam sekolah 150
2 Membawa/menyembunyikan rokok di sekolah atau di tempat lain pada saat jam sekolah 100
Kepribadian/Kelakuan
No Pelanggaran Poin
1 Membuang sampah sembarangan di lingkungan sekolah 50
2 Pacaran di lingkungan sekolah 150
3 Melakukan perbuatan yang berakibat mencemarkan nama baik sekolah 200
4 Malakukan tindakan asusila di dalam maupun di luar lingkungan sekolah 300
5 Bertengkar/bertentangan dengan teman di lingkungan sekolah 50
6 Membawa benda yang tidak ada kaitannya dengan proses belajar 25
7 Makan dan minum di dalam kelas saat berlangsung pelajaran 15
8 Mencuri sesuatu milik sekolah, guru, pegawai, teman dengan cara apapun yang tidak dibenarkan berdasarkan aturan dan etika 100
9 Merusak/menghilangkan barang milik sekolah 50
10 Mengotori/mencoret-coret benda milik sekolah (meja, kursi, buku pelajaran, ruang kelas dan halaman kelas) 50
11 Keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin 25
12 Masuk lingkungan sekolah dengan loncat pagar 25
13 Membuat keributan/kegaduhan dalam kelas saat berlangsung pelajaran 20
Kerapian Pakaian
No Pelanggaran Poin
1 Mencoret-coret pakaian sekolah dengan sengaja 50
2 Memakai sandal ke sekolah tanpa alasan yang jelas 25
3 Memanjangkan kuku/mencatnya 20
4 Memakai atribut yang bukan atribut sekolah atau aksesoris yang tidak berkaitan dengan sekolah 25
5 Siswa putra memakai perhiasan atau assesoris (kalung, gelang, dll) 25
6 Siswa putri memakai perhiasan (kalung, gelang, dll) atau bros berlebihan 25
7 Tidak berpakaian seragam lengkap beserta atribut (sesuai ketentuan) 25
8 Memakai seragam yang ketat 25
Kehadiran
No Pelanggaran Poin
1 Tidak menghadiri kegiatan ekstrakurikuler 25
2 Tidak mengikuti upacara bendera atau senam 50
3 Keluar kelas saat proses belajar mengajar berlangsung tanpa alasan 25
4 Tidak masuk sekolah dengan membuat surat keterangan palsu 50
5 Tidak mengikuti kegiatan belajar (bolos) 50
6 Alpa 10
7 Izin tanpa keterangan 10
8 Sakit tanpa keterangan (surat) 10
Keterlambatan
No Pelanggaran Poin
1 Pulang tanpa izin 50
2 Izin keluar kelas saat proses belajar berlangsung dan tidak kembali 50
3 Terlambat masuk kelas karena alasan dibuat-buat 20
4 Terlambat masuk kelas karena diberi tugas guru
5 Terlambat masuk kelas karena izin 10
6 Terlambat masuk sekolah lebih dari 10 menit (3x) 20
7 Terlambat masuk sekolah lebih dari 10 menit (2x) 15
8 Terlambat masuk sekolah lebih dari 10 menit (1x) 10

Sekian informasi penambahan fitur ini, semoga dapat sesuai dengan kebutuhan bapak/ibu.

# Mohon Saran

Kami sangat senang jika bpk/ibu dapat memberikan saran yang membangun kepada kami, kami akan terus berusaha mengimplementasikan fitur permintaan tersebut. Untuk itu jangan ragu untuk berkirim pesan dengan kami:

Whatsapp +62 851-5649-1278 (Chat Only)
Telegram @mediadidik (Chat Only)
Email [email protected]

Akhir kata, terima kasih banyak kepada bpk/ibu yang telah menggunakan aplikasi ini.

Salam Hormat,
Almazari (mediadidik.com)